PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) sudah mulai mengirim material untuk pembangunan fasilitas rumah sakit
corona di Galang, Batam. Salah satu material yang digunakan adalah beton
precast (pracetak).
Baca Juga : Yuk Kenali Karakteristik High Rise Building
Beton precast
sendiri adalah produk beton untuk kebutuhan konstruksi yang diproduksi
secara khusus menggunakan cetakan press
beton dengan ukuran yang teah ditentukan dan disesuaikan dengan kebutuhan
aplikasi proyek konstruksi, sehingga dapat menghasilkan beton berkualitas dan
berkekuatan tinggi.
Menurut Badan
Standarisasi Nasional Indonesia (SNI), mutu beton precast pun dibagi menjadi
III kelas, dari mulai K-100 hingga K-500. Pengelompokkan pada mutu-mutu betok
precast yaitu sebagai berikut:
-
Beton Kelas I :
K-100, K-125, K-150, K-175 dan K-200
-
Beton Kelas II :
K-225, K-250 dan K-275
-
Beton Kelas III :
K-325, K-375, K-450 dan K-500
Beton precast ini
juga memiliki keunggulan sendiri dibanding dengan beton pada umumnya. Adapun
keunggulannya sebagai berikut :
1.
Kualitas lebih
konsisten karena diproduksi di pabrik dengan standar pengendalian mutu
2.
Ekonomis karena
lebih murah dibandingkan material lainnya
3.
Tahan lama dan
tidak memerlukan perawatan khusus
4.
Mudah dan cepat
5.
Proses produksi
dapat dilakukan secara paralel dengan kegiatan konstruksi di lapangan dan tidak
tergantung pada kondisi proyek.
Di Indonesia
sendiri, beton pracetak atau precast sering digunakan untuk pembangunan rumah
susun sewa (rusunawa) sehubungan dengan adanya Program Percepatan Pembangunan
Rumah Susun yang digagas Pemerintah pada tahun 2006.
Baca Juga : Jadi Tren di Masa Depan, Aparthouse Hunian untuk Milenial
Adanya beton jenis
ini tentunya sangat membantu dalam proses konstruksi, meskipun tidak
mengecilkan peranan beton konvensional yang juga memiliki berbagai keunggulan.
Penggunaan dan pemilihan jenis beton precast dapat disesuaikan dengan
kebutuhan, kondisi, serta waktu pengerjaan konstruksi. (ZH)