Tangerang – Apakah Anda tahu atau pernah mendengar mengenai Surat Pemesanan Rumah (SPR)? Surat Pemesanan Rumah penting untuk diketahui sebelum akhirnya memutuskan untuk membeli rumah.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mensyaratkan SPR dari pengembang paling sedikit memuat harga jual rumah dan alamat rumah. SPR juga menjadi salah satu verifikasi administrasi yang dilakukan saat Anda mendapatkan bantuan pembiayaan dari pemerintah.
SPR merupakan surat atau komitmen tertulis dari calon pembeli kepada pengembang atau pemilik properti. Dengan adanya SPR menandakan bahwa pembeli setuju dengan syarat, ketentuan dan kriteria yang tertera pada surat tersebut.
Terdapat beberapa fungsi dari Surat Pemesanan Rumah yan perlu untuk Anda ketahui:
- Sebagai bukti untuk developer bahwa unit rumah sudah terjual
- Menjadi bukti kesepakatan terkait pembayaran unit rumah
- Sebagai dokumen syarat dan ketentuan
- Sebagai dokumen yang menjelaskan detail informasi unit rumah
- Sebagai penanda identitas pembeli dan penjual properti
Bagi Anda yang berencana untuk membuat SPR, adapun detail yang harus ada dalam SPR adalah:
- Kop Surat Developer dan Nomor SPR-nya
- Data Pembeli
- Nama Pembeli
- Nomor KTP/SIM/Paspor
- Alamat pembeli sesuai KTP
- Nomor telepon/handphone
- Pekerjaan
- Nomor NPWP
- Email
- Data unit properti
- Tipe properti
- Nomor/blok unit
- Luas tanah
- Luas bangunan
- Rincian harga
- Harga unit
- Pajak yang harus dibayarkan
- Rincian pembayaran
- Metode pembayaran
- Booking fee
- Uang muka
- Plafon kredit
- Termin pembayaran
Adapun beberapa tips untuk membuat Surat Pemesanan Rumah yang bisa dijadikan acuan untuk Anda, di antaranya:
- Surat pemesanan rumah biasanya paling banyak terdiri dari 1000 kata atau satu halaman.
- Sebaiknya Anda menuliskan dengan detail mengenai skema pembayaran, apakah dengan cara KPR atau cash keras dan bertahap. Sebutkan nominal uang pinjaman jika Anda mengajukan KPR. (ZH)