Wajib Tahu! Ini Risiko dari Beli Rumah DP 0%

image

PropertiNews.id, Tangerang – Bank Indonesia akhirnya melonggarkan aturan loan to value / financing to value (LTV/FTV) untuk pembelian properti. Yang mana berarti konsumen bisa berkesempatan membeli rumah dengan uang muka (down payment) kredit pembiayaan properti hingga nol persen.

Namun, jika Anda ingin membeli properti dengan DP 0 persen, Anda wajib mengetahui terlebih dahulu risikonya. Apa sajakah itu? Berikut rangkumannya!

Memperhitungkan Pembayaran DP

Selain berguna untuk menjaga kesehatan posisi keuangan, makin besar DP yang dibayarkan, maka semakin ringan pula cicilan yang akan dibayarkan. Namun, ketahui dengan seksama bahwa bunga KPR di bank konvensional bersifat floating, yang artinya perubahan tingkat suku bunga bisa saja terjadi ketika masanya tiba. Bila memang Anda berniat mengambil cicilan 15 tahun, jangan mudah tergiur dengan bunga rendah tapi hanya berlaku satu hingga tiga tahun. Pertimbangkanlah untuk mencari program KPR dengan suku bunga fixed (tetap) yang berlangsung selama 10 tahun.

Risiko Kebangkrutan Makin Besar

Setiap orang tentu perlu mengetahui berapa jumlah kekayaan bersih (net worth) yang dimilikinya. Kekayaan bersih dapat didefinisikan sebagai sebuah posisi ekonomi bersih seseorang atau nilai kekayaan yang sesungguhnya dimiliki. Nilai kekayaan bersih didapat dari hasil selisih antara total aset dan total utang. Meski nilai kekayaan bersih seseorang positif, seseorang tetap rentan bangkrut di kala mereka memiliki rasio solvabilitas di bawah 30%. 

Dalam perencanaan keuangan pribadi, nilai rasio solvabilitas menunjukkan seberapa besar nilai aset yang “benar-benar Anda miliki”.  Ketika seseorang memiliki nilai rasio adalah 1 atau 100%, hal itu menunjukkan seluruh aset yang dimilikinya tidak didapat dari utang.   

Tidak ada aturan baku mengenai besaran rasio yang ideal, namun makin tinggi nilai rasio ini menunjukkan bahwa orang yang bersangkutan memiliki posisi keuangan yang kuat.

Sementara itu makin rendah nilai rasio, maka makin rentan seseorang mengalami kebangkrutan. (ZH)

 

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo