PropertiNews.id, Tangerang – Membeli rumah secara kredit atau yang dikenal dengan istilah KPR (Kredit Pemilikan Rumah) merupakan langkah yang banyak dipilih masyarakat untuk memiliki hunian idaman. Namun sistem KPR tentu saja memiliki syarat- syarat yang terbilang dapat menyita waktu. Belum lagi tak sedikit orang yang pengajuan KPR nya ditolak karena satu dan lain hal.
Nah sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan sistem KPR, Anda harus mengetahui dahulu faktor atau penyebab apa saja yang bisa membuat KPR ditolak. Berikut ini kami berikan rangkumannya untuk Anda.
Nama Pemohon Masuk Blacklist Bank Indonesia
KPR ditolah bisa jadi karena Anda di masa lalu memiliki kesulitan membayar kredit baik di bank maupun lembaga pinjaman lainnya. Hal ini bisa meliputi penunggakan tagihan kartu kredit, telat bayar, dan lainnya. Jika kredit belum selesai dengan baik, bisa jadi nama Anda masuk dalam daftar blacklist Bank Indonesia akibat IDI Historis yang buruk. Akibatnya, pihak bank tentu ragu untuk meloloskan pengajuan KPR nasabah karena khawatir kredit macet di masa depan.
Usia Tidak Produktif
Jika usia Anda tidak produktif maka bank akan menolak permohonan KPR Anda. Hal tersebut karena bank akan memperkirakan berapa usia pension saat cicilan KPR lunas. Misalnya, jika usia Anda 45 tahun, kemudian mengajukan tenor 20 tahun, kemungkinan KPR Anda akan ditolak. Pasalnya, batas maksimal usia pemohon di akhir tenor biasanya adalah 60 tahun.
Penghasilan Tidak Mencukupi
Tiap bank mempunyai kebijakan masing – masing dalam penghasilan bulanan pengajuan KPR. Biasanya untuk mengajukan KPR, ada perhitungan maksimal 30% - 40% dari penghasilan bulanan. Jika Anda menggabungkan penghasilan dengan pasangan, maka total penghasilan tersebut yang dihitung. Untuk itu, sebaiknya Anda mencari rumah yang sesuai dengan kemampuan Anda. Bank bisa menolak pengajuan KPR jika penghasilan Anda dinilai tidak mencukupi untuk mengajukan KPR. Perhatikan kemampuan dan penghasilan Anda dalam membayar tagihan apakah penghasilan yang Anda dapatkan bisa membayar angsuran tiap bulannya.
Status Rumah Bermasalah
Hal ini biasanya terjadi saat Anda membeli rumah bekas. Anda harus memastikan status kepemilikan rumah tersebut. Pastikan juga rumah atau tanah tidak dalam sengketa. Hal ini menjadi pertimbangan dari bank untuk meolak pengajuan KPR. Dengan kata lain, bank akan memberikan KPR jika kondisi rumah tidak bermasalah.
Persyaratan Tidak Terpenuhi
Sebelum mengajukan KPR, perhatikan persyaratan yang diberikan oleh pihak bank. Jika pihak bank mensyaratkan masa kerja menjadi karyawan tetap selama 2 tahun dan Anda belum mencukupi, sudah pasti KPR Anda akan ditolak. Begitu pula dengan syarat penghasilan dan cicilan KPR yang harus dilunasi. Jangan berbohong dalam mengisi data karena hal tersebut dapat merugikan Anda sendiri ke depannya seperti telat bayar jika disetujui, dan tidak akan disetujui jika data tersebut palsu. Jangan pernah melakukan pemalsuan data karena bank akan melakukan verifikasi dahulu terhadap data yang Anda berikan. Selain itu, Anda sebaiknya memenuhi semua dokumen dan formulir dan telitilah dalam mengisinya. Tanyakan hal yang belum Anda mengerti ke pihak bank. (ZH)