PropertiNews.id, Tangerang - Masih ingat dengan rencana PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) yang ingin mengeluarkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Mikro? Rencana tersebut perlahan mulai terealisasi. Rencananya awal tahun 2017 Pemerintah akan mulai menjalankan proyek percontohan KPR Mikro.
Saat ini, Kementerian Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menyusun aturan-aturan yang akan diterapkan ke dalam program sehingga tepat sasaran.
Adapun KPR Mikro memang dibuat untuk mempermudah akses pekerja informal untuk pembiayaan perumahan, karena selama ini program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hanya ditujukan bagi masyarakat yang berpenghasilan Rp 4 juta sampai Rp 7 juta, padahal upah pekerja informal umumnya tidak memiliki jumlah pasti tiap bulannya.
Bukan hanya membantu pembiayaan rumah, program KPR Mikro juga memiliki tujuan lain yaitu memberdayakan MBR informal agar mampu mengatur kredit yang diberikan sesuai dengan tujuan masing-masing.
Perbedaan antara KPR Mikro dengan KPR FLPP hanya terletak pada besaran harga rumah dan jangka waktu kredit. Nantinya harga rumah yang masuk ke kriteria KPR Mikro akan lebih rendah dari KPR FLPP dengan jangka waktu yang lebih singkat pula.
Besarnya bunga untuk KPR Mikro juga dipastikan hanya berkisar di angka 5 sampai 10 persen saja. Selain Bank BTN, Bank BRI dan Bank Jabar juga turut serta dalam program KPR Mikro.