PropertiNews.id, Tangerang - PT. MRT Jakarta bersama PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk menyutujui nota kesepahaman bersama (NKB) perihal pembangunan jalur, stasiun, dan depo MRT di Ancol pada tanggal 3 Maret 2017 di Balai Agung Jakarta.
Kedua perusahaan akan membangun MRT Jakarta tahap kedua dengan rute Bundaran HI-Ancol Timur yang akan dikebut pengerjaannya pada tahun 2018 nanti.
Direktur Utama PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk Paul Tehusijarana akan mengembangkan kawasan Ancol dengan membangun hunian dengan akses langsung ke MRT dengan konsep TOD dan akan segera dibicarakan dengan pihak MRT Jakarta dalam waktu dekat.
Menurutnya, rencana ini masuk dalam rencana jangka panjang Ancol untuk 5 hingga 10 tahun kedepan. Fase kedua MRT Jakarta awalnya sepanjang 8,5 kilometer dari Bundaran HI ke Kampung Bandan, namun setelah direvisi, panjangnya bertambah menjadi 14,6 kilometer hingga ke Ancol Timur.
Pengerjaan fase kedua MRT hingga Ancol Timur merupakan sarana akselerasi rencana induk Jaya Ancol, yang nantinya Ancol terdapat pusat perekonomian baru yang tidak hanya menguntungkan bagi Pembangunan Jaya dan MRT Jakarta saja namun juga masyarakat yang diuntungkan.