PropertiNews.id, Tangerang – Memiliki rumah sendiri adalah impian semua orang. Namun
sayangnya tidak setiap orang bisa mendapaatkan rumah idamannya dikarenakan
berbagai macam faktor salah satunya dana yang terbatas. Harga rumah yang setiap
tahunnya meningkat membuat banyak orang harus mengesampingkan keinginannya
membeli rumah impian.
Pada akhirnya,
saat ini banyak orang yang memilih membeli rumah secara kredit. Dalam proses
jual – beli rumah secara kredit, terdapat istilah over kredit rumah yang sering
kali dianggap sebagai salah satu solusi terbaik untuk menghadapi kenaikan bunga
KPR. Hal ini dikarenakan over kredir rumah bisa menurunkan tingginya beban
bunga.
Over kredit
sendiri pada dasarnya adalah pemindahan pinjaman rumah yang sudah berjalan di
sebuah bank ke bank lain. Dalam over kredit, jaminan akan di nilai ulang oleh
bank yang baru. Mengingat nilai properti cenderung naik, maka nilai jaminan
penilaian terbaru biasanya akan lebih tinggi. Cukup untuk mendapatkan plafond
yang lebih besar.
Jika Anda
berniat untuk melakukan over kredit bunga, ada baiknya selain memahami apa itu over
kredit, tapi juga memahami apa untung dan ruginya. Berikut selengkapnya.
Kelebihan Over Kredit Rumah
Banyak orang
yang tertarik untuk melakukan over kredit rumah. Bukan tanpa alasan, hal ini
dikarenakan over kredit rumah punya sejumlah keunggulan yang bisa menguntungkan
yakni:
- Bunga
KPR yang dibebankan akan lebih rendah karena adanya pemindahan dari bank
sebelumnya ke bank yang baru. Jadi, seperti mengulang cicilan bunga pada tahap
awal atau memperpanjang waktu untuk mencicil dengan bunga yang lebih rendah
- Sertifikat
rumah sudah bisa dibalik nama sesuai dengan nama pembeli (debitur baru)
meskipun masih tetap menjadi jaminan di bank dan baru bisa diambil setelah
kredit rumah lunas.
- Nilai
properti rumah lebih tinggi. Hal ini karena rumah lebih terawat dan harga
properti rumah dari waktu ke waktu akan terus naik.
Kekurangan
Over Kredit Rumah
- Proses
over kredit rumah tergolong cukup rumit dan memakan banyak waktu
- Memakan
waktu yang lama karena harus dianalisis oleh analis kredit dari bank.
- Terdapat
biaya tambahan yang tidak sedikit dalam mengurus prosesnya. Hal ini dikarenakan
Anda harus membayar denda karena pihak bank atas pelunasan pinjaman yang lebih
cepat dari periode waktu atau tenor yang sudah disepakati awal. (ZH)