PropertiNews.id, Tangerang – Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, Persentase Rumah Tangga menurut Status Kepemilikan Rumah Kontrak/sewa di Indonesia pada tahun 2017 mencapai 9,52%. Angka ini naik 1% dibanding tahun sebelumnya yakni 8,51%.
Sejatinya, memang tidak ada satu orang pun yang ingin selamanya menetap di rumah kontrakan. Di tengah keterbatasan, dalam hati kecil pasti selalu terbesit impian untuk bisa membeli rumah layaknya rekan kerja atau kerabat dekat.
Meski rumah yang ingin dibeli hanya berukuran sederhana seperti
rumah tipe 36 harga Rp300 jutaan, tapi setidaknya rumah tetap atas nama sendiri. Maka dari itu, untuk membantu Anda dalam mengatur strategi beli rumah yang mudah dan tepat, Anda bisa menyimak beberapa point berikut ini:
1. Menentukan Tingkat KesanggupanHanya Anda yang tahu seberapa besar kesanggupan Anda dalam membeli rumah. Anda harus memperkirakan bahwa rumah yang akan dibeli bisa membuat tujuan keuangan dan gaya hidup tercapai.
Dalam ilmu perencanaan keuangan sebaiknya Anda mengalokasikan penghasilan untuk beberapa pos berikut ini:
• 50% – 60% untuk biaya hidup bulanan.
• 20% untuk tabungan dan investasi sesuai tujuan finansial.
• 10% untuk dana darurat.
• Maksimal 30% apabila masih ada cicilan pinjaman. Bilamana ada, maka alokasi untuk pos pengeluaran lain akan berkurang.
2. Memutuskan Properti yang Diinginkan
Anda bisa mencari lokasi idaman dengan melakukan pencarian lewat platform pencari rumah secara online. Anda juga bisa melakukan survei ke beberapa lokasi yang Anda inginkan secara langsung bersama pasangan Anda, atau meminta saran dari kerabat Anda mengenai rumah yang dijual disekitar kawasannya.
3. Mengumpulkan Informasi Kumpulkan selengkap mungkin informasi rumah yang akan dibeli, seperti status tanah dan bangunan, kepemilikan, serta harga yang ditawarkan.
Usahakan untuk tidak
membeli rumah di perumahan yang banyak dibeli spekulan, karena perumahan tersebut pasti akan sepi penghuni. Hal ini akan berpengaruh pada perkembangan harga rumah.
4. Mempelajari Harga PasarKumpulkan dan bandingkan harga-harga rumah yang berlaku saat ini, di wilayah tersebut dengan jenis rumah yang sama. Dengan mempelajari pasaran harga, akan ditemukan harga yang terbilang wajar dan tidak mahal. (SU)