Makna Formasi Barisan Paskibra HUT RI Ke-72 di Istana Merdeka

image

PropertiNews.id, Tangerang – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) dalam hari perayaan HUT RI ke-72, akan membentuk formasi barisan pada saat mengibarkan bendera merah putih dan formasi itu memiliki makna khusus didalamnya. 
"Kalau di daerah ditentukan masing-masing daerah (formasinya), kalau di negara ada (sendiri) itu akan ada kelompok 17, kelompok 8, kelompok 45," ujar Pembina Paskibra 2017 Wahyu Saputra di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON), Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2017).

Kelompok paskibra ini nantinya akan tampil dan membentuk barisan di dekat tiang bendera saat upacara HUT RI ke-72 di Istana Merdeka. Kelompok yang terdiri dari kelompok 17, 8, dan 45 ini memiliki makna pada hari kemerdekaan RI di dalamnya. Karena tanggal 17 merupakan hari kemerdekaan kita, ditunjukkan dengan barisannya yang bernama pasukan 17 dan terdiri dari 17 orang. Begitu juga dengan pasukan 8 dan 45 ini, diartikan sebagi jumlah pulau yang terdapat di Indonesia.

Jadi, pasukan paskibra yang terdiri dari  17, 8, 45 pada hari kemerdekaan itu memiliki makna didalamnya. Mereka juga harus satu rangkaian, satu tim, dan satu gerakan dari segala macam perbedaan yang memiliki arti yaitu “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Sama seperti selogan bangsa Indonesia yaitu “Bhinneka Tunggal Ika”.

Selain itu, ada juga prosesi pengibaran bendera yang dilakukan anggota Paskibra sebelum membentuk formasi. Prosesi tersebut mulai dari pengambilan bendera ke Presiden RI hingga pengibaran bendera. Urutan yang dilakukan para paskibra mulai dari persiapan, proses, sampai pengibaran bendera, sampai menuju untuk pengibaran bendera. (IC)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo