Jenis-Jenis Rumah Susun yang Harus Anda Tahu!

PropertiNews.id, Tangerang – Anda pasti sering mendengar istilah rumah susun atau rusun. Menurut Undang-Undang (UU) Nomoe 20 Tahun 2011 Tentang Rusun, pengertian rusun sendiri adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional baik secara horizontal maupun vertikal.

Namun, tahukah Anda bahwa ternyata rumah susun juga memiliki berbagai jenis? Apa sajakah jenis-jenisnya? Mari kita simak secara umum pembagian jenis rusun berikut ini:

Rumah Susun Negara

Rumah susun negara adalah rumah susun yang secara khusus disediakan oleh negara untuk kebutuhan tempat tinggal bagi pegawai pemerintah, TNI, Polri, maupun pegawai negara lainnya. Biasanya digunakan khusus dalam satu kompleks tertentu selama penghuninya berdinas di salah satu instansi negara.

Rumah Susun Sewa (Rusunawa)

Rumah susun dengan sistem sewa disebut juga rumah susun sederhana disewakan atau yang disingkat sebagai Rusunawa. Untuk jenis rumah susun ini, target penyewa umumnya adalah kalangan menengah ke bawah di perkotaan. Rusunawa bisa saja dikelola oleh pihak pemerintah sebagai alternatif penyediaan perumahan bagi masyarakat golongan berpenghasilan rendah. Subisidi pemerintah akan diberikan kepada warga yang memenuhi syarat melalui serangkaian pemeriksaan.

Rumah Susun Milik (Rusunami)

Sesuai dengan namanya, Rumah Susun Milik bisa dimiliki melalui Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Sebagai bagian dari program pemerintah, pembeliannya bisa secara tunai atau sewa beli dengan sistem kredit. Rumah susun ini juga lebih difokuskan untuk masyarakat dengan golongan ekonomi menengah maupun rendah. Sama seperti rumah susun sewa, pemilihan penghuni yang lolos syarat subsidi akan bisa memiliki rumah tinggal dengan pembiayaan harga yang miring dan cicilan yang ringan.

Rumah Susun Khusus

Rumah susun khusus adalah rumah susun yang dibangun atau diselenggarakan oleh pemerintah karena ada kebutuhan khusus baik kebutuhan social maupun relokasi karna hal khusus. Kepemilikan dari rumah susun khusus ini dapat berupa milik maupun sewa.

Rumah Susun Komersial

Rumah susun komersial adalah rumah susun yang diperjual belikan dan dikembangkan oleh developer swasta maupun juga pemerintah yang bertujuan untuk kepentingan bisnis atau keuntungan. Rumah susun komersial ini lebih dikenal dengan nama Apartemen. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo