PropertiNews.id, Tangerang - Sudah lima tahun berlalu, bisnis properti masih saja mengalami kesulitan dalam penjualan. Beberapa faktor yang menjadi penyebab rendahnya tingkat penjualan yakni turunnya harga komoditas tambang, seperti minyak, gas, dan batubara.
Beberapa ‘suntikan’ pemicu pergerakan sektor properti dikeluarkan pemerintah untuk menyiasati permasalahan tersebut. Dua kebijakan yang menjadi sorotan sepanjang tahun 2016 ini adalah Program Sejuta Rumah dan Tax Amnesty.
Program Sejuta Rumah merupakan program Pemerintahan Jokowi-JK yang sudah diluncurkan sejak 2015 silam. Program ini memberi titik cerah bagi industri properti, karena di samping ingin membantu masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak, program ini juga merangsang penjualan properti.
Tingkat penjualan rumah subsidi memang belum mencapai target dan pemerintah perlu melakukan evaluasi. Lokasi yang jauh dari pusat bisnis dan akses yang cukup sulit menjadi alasan masyarakat lebih nyaman tinggal di perkotaan. Selama ini memang rumah-rumah subsidi dibangun di area-area yang masih sulit dijangkau, mengingat harga tanah yang masih murah dan terjangkau bagi pengembang.
Kebijakan lainnya yang memicu penjualan properti sepanjang tahun 2016 ini adalah Tax Amnesty. Pada periode pertama, Tax Amnesty berhasil meraup ratusan triliun dan memancing masuknya dana repatriasi yang selama ini disimpan di luar negeri. Dana repatriasi inilah yang digunakan oleh masyarakat untuk berinvestasi properti.
Memasuki periode kedua, diharapkan Tax Amnesty dapat menarik lebih banyak lagi dana repatriasi untuk dialihkan ke sektor properti. Salah satu faktor penghambat meningkatnya penjualan properti adalah kebijakan suku bunga kredit yang ditetapkan BI masih dalam tahap transisi yang diperkirakan membutuhkan waktu enam sampai sembilan bulan.