PropertiNews.id, Tangerang – Hindari kekeliruan jika beli rumah menggunakan KPR. Ini penting, terutama bagi Anda yang dalam waktu dekat ini berencana membeli rumah dengan memanfaatkan
program KPR (kredit pemilikan rumah) dari bank.
Pada dasarrnya skema cicilan KPR untuk pembelian rumah sangat membantu bagi Anda yang hendak membeli rumah meski belum punya dana sebesar harga rumahnya. Namun, alih-alih agar pembelian rumah dengan KPR semakin menguntungkan, banyak orang yang berspekulasi melakukan berbagai hal yang pada akhirnya ternyata malah salah langkah. Nah, agar tidak menyesal di kemudian hari, hindari kekeliruan jika beli rumah pakai KPR seperti berikut ini:
• Menabung buat bayar DP rumah saja Salah satu pengeluaran terbesar ketika Anda membeli rumah dengan skema KPR adalah membayar uang muka atau DP yang berkisar antara 10% – 30% dari harga rumahnya. Tapi bukan berarti Anda hanya perlu menabung senilai DP rumahnya saja.
Ingat, ada biaya-biaya tambahan lain yang juga harus disiapkan saat membeli rumah seperti bea meterai, biaya aplikasi, biaya penilaian, biaya legal, dan asuransi KPR.
• Semakin besar DP yang dibayarkan, semakin baikMembayar uang muka atau DP lebih besar dari yang ditetapkan memang membuat jumlah pinjaman jadi lebih kecil, sehingga cicilan bulanan pun jadi terasa lebih ringan. Akan tetapi langkah seperti ini menyebabkan uang Anda jadi banyak tersedot.
Ketahuilah, umumnya ada saja perbaikan atau renovasi rumah setelah proses serah terima rumah meski kebanyakan lebih sekedar memuaskan selera pribadi. Ada baiknya jika Anda menyisihkan kelebihan uang muka atau DP tersebut untuk keperluan lainnya atau sebagai dana untuk keadaan darurat.
• Bayar cicilan lebih besar untuk mempersingkat tenorKecuali Anda memiliki KPR Flexi, membayar cicilan bulanan lebih dari yang diwajibkan mungkin hanya akan memberi sedikit keuntungan bagi Anda. Lebih jauh lagi, dalam periode lock-in yang biasanya diterapkan pada sebagian besar pinjaman rumah sekarang ini, Anda bahkan dapat diberi penalti karena menyelesaikan pinjaman rumah Anda lebih cepat dari waktu yang sudah disepakati.
• Melakukan refinancing KPR adalah ide buruk Refinancing adalah mengambil KPR atau pinjaman rumah baru untuk melunasi pinjaman rumah lama. Refinancing, dengan asumsi dilakukan setelah periode lock-in dari pinjaman rumah yang lama, dapat menghasilkan penurunan jumlah cicilan bulanan yang signifikan, tetapi juga dapat mengakibatkan efek finansial yang merugikan.
Saat mempertimbangkan untuk refinancing, penting untuk dipertimbangkan penghematan bunga dari pinjaman rumah lama dan biaya awal (jika ada) serta suku bunga pinjaman baru. Hal ini sangat penting, karena suku bunga bisa lebih rendah di tahun pertama tetapi lebih tinggi di tahun-tahun berikutnya.
• Menunggu usia yang tepat untuk membeli rumahBanyak orang yang menunda pembelian rumah, apalagi jika menggunakan fasilitas KPR, umumnya karena mereka takut tak dapat melunasi cicilan tersebut mengingat periode pelunasan utang KPR bisa memakan waktu hingga dua dekade.
Namun, di sisi lain, Anda juga harus memerhatikan hal ini: Jika Anda karyawan, batas usia maksimal saat melunasi KPR adalah 55 tahun, sedangkan untuk pengusaha atau wiraswastawan, batas usianya sekitar 65 tahun.
Jadi, semakin dini mengambil
cicilan KPR maka semakin besar kesempatan Anda untuk mengambil jangka waktu kredit (tenor) yang cukup panjang. Dan jika saat ini Anda bekerja sebagai karyawan dan berumur 25 tahun maka Anda bisa mengajukan kredit hingga 30 tahun (tergantung kebijakan bank). (SU)