PropertiNews.id, Tangerang – Sejatinya, selalu terdapat potensi pada kesempatan investasi di sektor properti lho. Namun, dalam memilih properti yang layak, setidaknya diperlukan banyak pengetahuan seputar macam-macam penentuan harga properti yang perlu diketahui sebelum terjun di dunia bisnis properti ini.
Kebanyakan investor menyarankan pada investor pemula untuk tidak hanya berpatokan pada harga NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) saja, karena NJOP biasanya tidak seakurat harga pasaran yang berlaku. Maka, bagi Anda yang baru memulai untuk membeli properti, ada baiknya untuk melakukan riset terlebih dahulu terhadap harga pasaran properti yang diincar sebelum bertransaksi.
Berikut ini terdapat beragam macam-macam penentuan harga properti yang perlu Anda ketahui;
1. Mengetahui Harga Transaksi
Sesungguhnya, harga pada saat terjadi jual beli merupakan harga transaksi yang sebenarnya dari properti tersebut. Jika Anda mendapatkan harga di bawah likuidasi, maka hal ini tentu saja akan menguntungkan bagi pihak pembeli. Namun sebaliknya, jika Anda menjual dengan harga yang lebih tinggi lagi maka hal ini akan menguntungkan bagi pihak penjual.
2. Pahami Harga Reproduksi Baru
Maksud dari harga reproduksi baru ialah harga tanah sekitar ditambah dengan harga bangunan baru. Jadi, harga ini nantinya merupakan penjumlahan antara harga tanah pasaran di wilayah tersebut dengan harga bangunan yang baru dibangun dengan menggunakan biaya material terkini.
3. Cari Tahu Tentang Harga Permintaan
Di dalam dunia properti pun terdapat istilah harga permintaan. Maksudnya ialah harga properti yang ditawarkan oleh penjual kepada calon pembeli. Harga permintaan sendiri dikenal juga dengan harga emosional. Contohnya, jika properti yang akan Anda jual pernah dijadikan tempat tinggal atau ditinggali oleh sosok terkenal, maka harga properti tersebut biasanya ditawar dengan harga yang tinggi dibanding dengan harga pasaran. Oleh karena itu, disarankan untuk Anda lebih teliti lagi dalam menawarkan harga properti agar tetap sesuai keinginan Anda dan masih pada batas wajar.
4. Ketahui Harga Jual Cepat
Poin keempat yang perlu Anda tahu seputar macam harga properti ialah Anda perlu mengetahui harga jual cepat. Harga jual cepat ini biasanya digunakan oleh pihak Bank sebagai patokan harga penafsiran atau biasanya harga ini disebut juga dengan harga likuidasi.
Pada umumnya untuk pemberian kredit, harga ini menjadi acuan lho. Besarannya bisa mencapai sekitar 80% dari harga pasaran properti. Sementara untuk sisa 20% merupakan batasan tingkat keamanan bagi pihak Bank. (DD)