Bingung Pilih KPR Syariah atau Konvensional? Ketahui Bedanya di Sini!

image

PropertiNews.id, Tangerang – Sistem pembayaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi pilihan kebanyakan masyarakat dalam membeli hunian. KPR juga banyak ditawarkan oleh bank – bank ternama di Indonesia. Produk KPR juga semakin beragam, salah satunya adalah KPR Syariah.

Dikeluarkan oleh perbankan syariah, KPR Syariah tidak menggunakan skema bunga dalam pengaplikasiannya. KPR Syariah mengadaptasi sistem jual beli syariah yang bebas bunga dan riba.

Lalu sebenarnya apa yang membedakan antara KPR Syariah dan KPR Konvensional? Berikut ini kami berikan rangkumannya.

Proses transaksi pada KPR Konvensional adalah dengan uang muka. Sedangkan KPR Syariah bertransaksi barang, yang mana dalam hal ini adalah rumah dengan prinsip jual-beli (murabahah).

Contohnya, konsumen ingin membeli rumah dengan harga tunai Rp600 juta. Pihak Bank Syariah akan membeli rumah tersebut dan akan menjual kembali kepada konsumen dengan mengambil margin keuntungan Rp150 juta. Maka uang yang harus dicicil oleh pembeli selama tenor adalah Rp750 juta, dikurangi jumlah uang muka.

KPR Syariah juga memiliki keuntungan karena tidak menerapkan bunga bank yang sifatnya naik turun dan tidak bisa diprediksi. Sehingga, cicilannya tetap hingga masa berakhirnya KPR.

Sedangkan KPR Konvensional menggunakan sistem bunga, dengan risiko naik turun. Sehingga secara risiko, KPR Konvensional lebih tinggi dibandingkan dengan KPR Syariah.

Tak hanya itu, ketika ingin melunasi pembayaran lebih awal, Bank Syariah tidak akan mengenakan penalti atau denda seperti pada KPR Konvensional.

Pada KPR Konvensional apabila konsumen terlambat atau menunggak pembayakan, maka akan dikenakan sanksi berupa denda. Hal ini tidak berlaku pada KPR Syariah. Dan untuk tenor KPR Syariah berkisar 5 -15 tahun, sedangkan KPR Konvensional berkisar 5 – 25 tahun. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo