PropertiNews.id, Tangerang – Memilih Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hampir sama
rumitnya seperti saat Anda menentukan pilihan rumah yang akan dibeli. Semua
bank memiliki penawaran produk-produk KPR yang berbeda-beda. Ada yang
menawarkan bunga murah di 3 tahun pertama, ada yang memberikan periode waktu
cicilan hingga 25 tahun, dan lain sebagainya.
Langkah pertama
yang harus Anda lakukan sebelum memutuskan memilih fasilitas KPR adalah dengan
melakukan cek atau survei. Anda bisa membuat daftar bank mana saja yang
menyediakan layanan KPR, tentunya dengan persyaratan yang masuk akal dan
memiliki rekam jejak atau track record yang
baik.
Jika Anda sudah
merasa yakin dengan penyedia KPR yang dipilih, maka perhatikan beberapa hal
berikut ini dalam memilih produk KPR agar tidak mengalami kerugian di masa
mendatang.
Nilai Angsuran Tetap
Produk KPR yang
ditawarkan bank biasanya memiliki nilai angsuran tetap. Jadi, nasabah membayar
cicilan KPR dengan nilai awal atau tetap setiap bulan. Tapi ada risikonya,
yakni jangka waktu atau tenor KPR menjadi lebih lama atau malah sebaliknya.
Tenor ini bisa berubah sesuai dengan kebijakan pihak pemberi KPR dan naik
turunnya suku bunga pasar.
Baca Juga : Cicilan KPR Macet? Atasi dengan Beberapa Cara Ini!
Mengetahui Suku Bunga yang Berlaku
Biasanya bank
memberlakukan beberapa jenis sistem buka pada KPR yaitu fixed rate (tetap), floating
rate (mengambang) dan kombinasi antara
fixed dan floating rate. Namun kebanyakan dari bank lebih suka menggunakan
sistem kombinasi untuk menarik nasabah KPR.
Sistem kombinasi
ini maksudnya dengan memberlakukan suku bunga tetap selama beberapa tahun
dengan bunga rendah, setelah masanya habis maka suku bunga akan bergerak sesuai
dengan kondisi bunga di pasaran yang ditentukan oleh Bank Indonesia (BI) alias floating rate.
Hitung Suku Bunga Cicilan
Nah, setelah Anda
tahu sistem bunga yang berlaku di bank, saatnya membuat ancang-ancang cicilan
KPR. Jangan malas untuk membuat hitungan sendiri. Seandainya bank memberi promo
bunga ringan alias fixed rate sebesar
9 persen selama 2 tahun, Anda harus tahu ancang-ancang berapa cicilan KPR
setelah masa promo selesai.
Biaya KPR
Biaya KPR
mencakup penilaian, biaya notaris, akta jual beli PPAT, akta perjanjian kredit,
akta pemasangan hak tanggungan, premi asuransi kebakaran, premi asuransi jiwa
kredit, dll. Biaya KPR ini penting diperhatikan karena jumlahnya tidak sedikit.
Biaya KPR
umumnya harus dilunasi sebelum akad kredit. Calon nasabah harus membayarnya
dimuka sehingga diperlukan persiapan dana.
Baca Juga : Wajib Tahu! Ini Dia Perbedaan Rusunawa dan Rusunami
Melunasi Sebelum Masa Cicilan Habis
Hal ini bisa
dilakukan oleh pengangsur agar cicilan lebih cepat dilunasi. Tentunya syarat
dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan kebijakan yang diberikan oleh pihak
bank. Kebijakan atau aturan yang diberikan pada setiap bank juga berbeda-beda,
dan tentunya Anda harus mengikuti kebijakan tersebut. (ZH)