Propertinews.id, Tangerang –
Pria asal Makassar, Sulawesi Selatan mendadak viral karena kisahnya heboh di
media sosial. Berprofesi sebagai ojek online, pria ini sukses memiliki rumah
mewah dua lantai. Kesuksesannya tersebut menjadi topik hangat di jagat maya
beberapa waktu yang lalu.
Pria
bernama Ikhwal bekerja keras sebagai ojek online selama kurang lebih 4 tahun.
Konten yang mendadak tenar ini pertama kali diunggah oleh akun bernama
@tampanselaluu. Pada postingan tersebut, terlihat gambar seorang pria yang
menunjukkan rumah tingkat yang cukup mewah berwarna putih. Rumah itu disebut
milik Ikhwal.
Kisahnya
berawal ketika Ikhwal mengundang rekan-rekannya sesama ojol untuk makan siang
bersama di rumah mewah tersebut. Undangan tersebut ternyata diunggah oleh rekan
sesama ojol di media sosial. Bukannya melihat undangan tersebut, warganet
justru salah fokus dengan rumah di belakangnya yang terlihat megah.
"Barusan
ada undangan makan siang di rumah driver. Pas sampai di rumahnya, saya kaget
lihat hasil dari ngojek selama ini," ujar akun @tampanselaluu.
Undangan
tersebut berhasil mencuri banyak perhatian dari warganet. Ikhwal sebagai
pemilik rumah terlihat begitu sederhana dengan peci dan kaos hitamnya. Menurut
penuturan pengunggah foto viral ini, sang ojol pemilik rumah mewah memang rajin
mencari pelanggan mulai dari subuh hingga pukul 11 malam.
"Ngobrol-ngobrol
katanya doi. Dia nge-bid tiap sudah ngojek sekitar empat tahunan dari selesai
salat Subuh sampai jam11 malam," tambah @tampanselaluu.
Berkaca
dari kisah ini, sebenarnya semua ojol bisa memiliki rumah. karena salah satu
ojek online telah bermitra dengan Bank BTN agar bisa mengambil cicilan KPR.
Untuk meyakini pihak bank dalam pengajuan KPR, pihak Go-Jek memberikan matriks
kinerja mitra tersebut. Dalam hal ini, Go-Jek hanya berperan sebagai perantara
dan membantu agar pengemudi memiliki performa yang bagus.
Dengan
begitu, mitra bisa direkomendasikan untuk mengambil cicilan rumah. Cicilan
hariannya terbilang ringan, yakni Rp 48.000 yang dipotong dari deposit mitra
pengemudi. KPR yang disalurkan untuk mitra pengemudi merupakan KPR bersubsidi
dengan skema Subsidi Selisih Bunga.
Dengan
skema pembayaran tersebut, pengemudi hanya dikenakan bunga sebesar 5% selama
masa angsuran. Jangka waktunya adalah 18 hingga 20 tahun. Lokasi rumah yang
dapat dimiliki bertempat di sekitar kawasan Bekasi, Tangerang, Bogor, Depok,
Ciputat, dan Cikarang.
Seperti
yang dilansir dari laman resmi Go-Jek, ada beberapa persyaratan pengajuan KPR
oleh mitra driver di BTN, yaitu sebagai berikut.
• WNI dan berdomisili di Indonesia.
• Telah berusia 21 tahun atau telah
menikah.
• Memiliki pekerjaan dan penghasilan
tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha
minimal 1 tahun.
• Memiliki rekening tabungan.
• Memiliki NPWP Pribadi
• Penghasilan tidak lebih dari Rp 4
juta (untuk rumah subsidi).
• Belum punya rumah atau KPR yang
diajukan merupakan rumah pertama.
Setelah
memenuhi semua syarat yang dijabarkan, selanjutnya pengemudi bisa menyiapkan
dokumen. Umumnya, dokumen tersebut berisi fotokopi identitas, kartu keluarga,
akta nikah (jika sudah berkeluarga), rekening gaji, fotokopi PBB dan IMB bangunan
yang akan dibeli. Namun, khusus bagi ojol yang tidak memiliki penghasilan
tetap, ada beberapa dokumen lain yang harus terpenuhi, yaitu laporan keuangan
dan rekening koran tabungan.
Ada
sedikit biaya yang harus dikeluarkan pengemudi agar proses berjalan lancar,
berikut rinciannya:
• Uang muka 1 persen dari harga jual
rumah subsidi.
• Biaya administrasi sebesar Rp
250.000.
• Biaya provisi 0,5 persen dari platfon
kredit.
• Biaya notaris / PPAT sebesar Rp
250.000.
• Biaya pajak dan lain-lain sebesar Rp
7 juta.
• Bebas biaya asuransi jiwa dan
kebakaran.
(MDA)