PropertiNews.id, Tangerang - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sudah memerintahkan Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas perihal pengkajian wacana pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia. Bappenas telah diinstruksikan pemindahan ini, dan kota yang disasar adalah Palangkaraya yang berada di Kalimantan Tengah.
Menurut pendapat Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, rencana pemindahan Ibu Kota negara yang tadinya Jakarta ke Palangkaraya diperkirakan akan selesai dan rampung 100% pada tahun 2019. Faktor pemindahan ibu kota negara ini tidak lepas dari faktor pemerataan pembangunan ekonomi yang direncanakan Pemerintah di wilayah luar Pulau Jawa.
Bila nantinya Ibu Kota benar-benar dipindahkan, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rido Matari Ichwan mempertanyakan apakah yang dipindahkan itu hanya ibu kotanya saja, ataukah pusat pemerintahannya juga.
Rido pun membandingkan Indonesia dengan Afrika Selatan, di mana negara tersebut memiliki tiga ibu kota. Ibu Kota pemerintahan Afrika Selatan berada di Pretoria, Ibu Kota kebudayaan berada di Durban, dan untuk ekonomi berada di Cape Town.
Ia pun menambahkan bahwa jika Indonesia ingin melakukan pemindahan Ibu Kota, Pemerintah harus menerapkan sistem pembagian wilayah seperti yang diterapkan Afrika Selatan. Beberapa kebijakan politik juga harus dikaji guna meningkatkan kapabilitas dan kesiapan Palangkaraya sebagai Ibu Kota yang baru nantinya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pun sudah bersiap dengan menyiapkan lahan seluas 300.000 hektar untuk persiapan pemindahan Ibu Kota. Faktor dipilihnya Palangkaraya tidak lepas dari tidak rentannya Palangkaraya terkena bencana alam seperti gempa bumi.