Ketahui Lebih Dalam tentang Koefisien Lantai Bangunan (KLB)

image

Propertinews.id, Tangerang – Dalam membangun sebuah hunian, Anda perlu mengetahui soal KLB. KLB atau kepanjangan dari Koefisien Luas Bangunan adalah presentase perbandingan antara hasil jumlah seluruh luas lantai bangunan dengan luas lahan bangunan yang telah disediakan.

Umumnya, penghitungan KLB digunakan untuk bangunan tinggi atau highrase building. Anda dapat memperkirakan berapa banyak lantai yang bisa dibangun untuk suatu bangunan dengan melakukan penghitungan KLB yang tepat. Tidak hanya dapat digunakan untuk menghitung lantai pada seluruh bangunan, penghitungan KLB juga mencakup:

1.     Overstek untuk pembangunan balkon.

2.    Luas lantai lahan parkir yang lebih dari 50% di luar bangunan.

3.    Lantai bangunan yang memiliki lebar lebih dari 1,5 meter.

Perlu diperhatikan, penghitungan KLB juga tetap harus disesuaikan oleh peraturan bangunan yang ada. Jika nilai penghitungan KLB Anda lebih besar dari nilai KLB yang diperbolehkan, maka Anda melanggar peraturan bangunan yang berlaku dan Anda akan dikenakan sanksi dan denda yang telah ditentukan. Agar Anda terhindar dari pelanggaran aturan, Anda dapat membagi nilai keseluruhan luas bangunan Anda dengan luas tanah yang ada agar sesuai dan tidak lebih dari aturan yang dianjurkan.

Peraturan penghitungan KLB terdapat pada Rencana Detail Tata Ruang Wilayah di setiap daerah. Khusus bagi Anda yang bertempat di Jakarta, peraturan KLB bisa Anda temukan di Rencana Detail Tata Ruang Wilayah dan Peraturan Zonasi. Setiap wilayah memiliki peraturan KLB yang berbeda-beda sesuai dengan luas kawasan yang ada di setiap kota.

Baca Juga: 5 Universitas dengan Desain Arsitektur Bangunan Terunik di Dunia

Adanya aturan KLB ini ditujukan agar semua bangunan yang ada di tiap daerah dapat menghadirkan suatu bentuk pengendalian tata ruang wilayah yang nyaman dan lebih tertata rapi. Diharapkan penghitungan KLB juga dapat meminimalisir kemacetan dan mengatasi kepadatan penduduk yang semakin meningkat setiap tahunnya. (JES)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo