PropertiNews.id, Tangerang - Fenomena Brexit kini sedang banyak diperbincangkan warga dunia, bahkan sempat menjadi trending topic di berbagai media sosial. Apa sih ‘Brexit’ itu? Brexit adalah kesepakatan yang dibuat seluruh warga Britania Raya (Inggris, Irlandia Utara, Wales dan Skotlandia) untuk keluar dari Uni Eropa. Brexit disepakati tepat pada 23 Juni 2016 lalu, memberi dampak yang luar biasa bagi perekonomian negara-negara Uni Eropa lainnya.
Menurut Colliers International Indonesia, meskipun tidak terkena dampak langsung, adanya fenomena Brexit mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang. Salah satu yang paling signifikan adalah Cina. GDP Cina melemah, namun Cina menjadi sasaran investor-investor asing.
Indonesia pun tak luput dari efek Brexit, dimana nilai tukar rupiah dan IHSG menguat, bahkan IHSG diprediksi bisa menembus angka 5.000. Investor lokal mulai bermunculan dan berani berinvestasi di sektor properti lokal. Investor asing pun ikut tergiur untuk berinvestasi di Indonesia, ditandai dengan munculnya beragam proyek prestisius di tanah air.
Brexit juga mempengaruhi nilai suku bunga yang sampai saat ini masih bertahan di level awal (tidak turun ataupun naik), sehingga membuat beberapa negara ‘kebanjiran’ investor, diantaranya Australia, Hong Kong, dan Cina. Investor Indonesia pun mulai melirik Australia sebagai lahan ’investasi’.
Indonesia harus mampu bersaing dengan negara-negara berkembang lainnya untuk memanfaatkan momentum emas ‘Brexit’. Dengan menguatnya nilai tukar rupiah, IHSG, dan rendahnya nilai suku bunga, menjadi nilai ‘plus’ bagi Indonesia untuk menarik lebih banyak investor.